Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Nasir Djamil Bantu Pemulangan Jenazah Narapidana Asal Aceh dari Nusakambangan
    Parlemenkita | 8 bulan lalu
    Nasir Djamil Bantu Pemulangan Jenazah Narapidana Asal Aceh dari Nusakambangan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang narapidana asal Aceh Timur, Baihaqi bin Sulaiman (41), meninggal dunia pada Senin pagi (1/9/2025) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, setelah sebelumnya mendapat perawatan medis di rumah sakit di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

  • 5.630 Narapidana di Aceh Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri 1445 H
    Aceh | 2 tahun lalu
    5.630 Narapidana di Aceh Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri 1445 H

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Untuk Idulfitri tahun ini, diusulkan sebanyak 5.630 dari 7.900 narapidana di Aceh yang mendapatkan remisi khusus lebaran Idulfitri. Dari 5.630 narapidana tersebut, dua orang di antaranya langsung bebas pada hari raya nanti

  • Sikapi Putusan MA, KIP Aceh Masih Menunggu Putusan PKPU Terbaru
    Polkum | 2 tahun lalu
    Sikapi Putusan MA, KIP Aceh Masih Menunggu Putusan PKPU Terbaru

    DIALEKSIS.COM | Politik - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful menyebutkan sampai saat ini pihaknya masih menunggu PKPU terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengenai eksekusi Putusan terbaru dari Mahkamah Agung (MA) mengenai Uji materi terkait jeda mantan narapidana kasus korupsi ikut dalam kontestasi pemilu.

  • 5.307 Narapidana di Aceh Terima Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah
    Aceh | 3 tahun lalu
    5.307 Narapidana di Aceh Terima Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh menyatakan bahwa sebanyak 5.307 narapidana di provinsi itu telah menerima pengurangan hukuman dalam bentuk remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. 

  • HUT RI ke-77: 5.912 Napi se-Aceh Dapat Remisi Umum, 16 Orang Bebas
    Aceh | 3 tahun lalu
    HUT RI ke-77: 5.912 Napi se-Aceh Dapat Remisi Umum, 16 Orang Bebas

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh memberikan remisi (pengurangan masa hukuman) umum tahun 2022 bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Aceh.